Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas berkat rahmat dan hidayah-Nya Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional V Tahun Anggaran 2017 dapat diselesaikan dengan baik.

Laporan Kinerja ini merupakan Amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia (perpres) Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, yang mana sebagai unsur penyelenggara negara wajib mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi serta kewenangan pengelolaan sumber daya.

Laporan Kinerja Intansi Pemerintah ini merupakan perwujudan dari Perjanjian Kinerja (PK) BBPJN V Tahun Anggaran 2017 serta berpedoman pada Peraturan Menteri PU No. 17 Tahun 2012 mengenai Pedoman Penyusunan LAKIP dan PK di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum serta Peraturan Menteri PAN dan RB No. 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.

Laporan Kinerja Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional V Tahun Anggaran 2017 ini pada dasarnya merupakan Laporan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan kegiatan yang menjadi tugas dan wewenang BBPJN V di Tahun Anggaran 2017. Dalam memenuhi kewajiban tentunya ada pencapaian yang optimal namun adapula pencapaian yang belum optimal. Pencapaian yang optimal merupakan hasil kerja keras tim dan semua pihak yang terkait dalam satu wadah kegiatan yaitu BBPJN V dan mitra kerja, serta ditunjang peran serta masyarakat. Capaian yang belum optimal hendaknya menjadi bahan untuk kajian terhadap kebijakan pada masa yang akan datang, sehingga dapat menjadi masukan yang berharga bagi penyelenggara kegiatan pada tahun-tahun mendatang.

Kami menyadari bahwa dalam penyampaian Laporan Kinerja ini masih terdapat berbagai kekurangan yang disebabkan karena keterbatasan kami. Untuk itu pada kesempatan ini kami menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada semua pihak. Terimakasih kepada semua pihak yang telah berperan aktif dalam penyusunan Laporan Kinerja ini, harapan kami Laporan Kinerja Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional V Tahun Anggaran 2017  ini dapat menjadi media untuk membangun integritas dan komitmen bersama untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi instansi pemeritah menjadi lebih baik.

Ringkasan Eksekutif

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 20/PRT/M/2016 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Di Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional V memiliki wilayah kerja meliputi 3 (tiga) provinsi  (provinsi Sumatera Selatan, Kep. Bangka Belitung, dan Lampung) dengan panjang jalan nasional  3.492,77 km. Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 290/KPTS/M/2015 tanggal 25 Mei 2015 tentang Penetapan Ruas Jalan Menurut Statusnya Sebagai Jalan Nasional, panjang jalan nasional di Provinsi Sumatera Selatan 1.600,16 km, Provinsi Kep. Bangka Belitung 600,40 km, dan Provinsi Lampung 1.292,21 km.

Dari hasil survey kondisi jalan oleh Satuan Kerja P2JN masing-masing provinsi semester 2 tahun 2017, kemantapan jalan nasional di wilayah Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional V sebesar 87,39% (3.052,26 km), sedangkan untuk jalan yang tidak mantap sebesar 12,61% (440,51 km), mengalami penurunan kemantapan jalan dari 88,28% (3083,42 km) pada semester 2 tahun 2016, secara umum disebabkan adanya penurunan kondisi pada lokasi pekerjaan Light Rail Transit (LRT) di Metropolitan Palembang, kondisi cuaca dengan intensitas curah hujan yang tinggi di provinsi Kep. Babel dan Lampung, serta faktor kendaraan berat dengan beban berlebih (overload) yang melintasi jalan lintas timur Sumatera di provinsi Sumatera Selatan dan Lampung.

Pada tahun 2017 BBPJN V mendapat penambahan dana sebesar Rp. 344,47 milyar dari anggaran DIPA awal yang dialokasikan untuk penanganan lintas timur Sumatera Selatan dan Lampung, pembangunan jalan Akses Musi VI, dana penanganan pasca bencana banjir di Pulau Bangka, dana dukungan KSPN Tanjung Kelayang, serta penambahan gaji pegawai.

Dengan dana Rp. 2.267.152.706,00 dalam penyelenggaraan jalan nasional pada Tahun Anggaran 2017, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional V mencapai presentase realisasi fisik sebesar 108,1% terhadap target dalam Perjanjian Kinerja awal tahun 2017. Realisasi penyerapan anggaran pada akhir tahun 2017 yaitu Rp. 2.253.086.235,00, terealisasi sebesar 99,38% dari DIPA revisi akhir atau sebesar 117,18% dari DIPA awal tahun 2017.

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional V mendapat tugas melaksanakan proyek strategis untuk mendukung pelaksanaan Asian Games 2018, diantaranya:

  1. Pembangunan Fly Over Sp. Tj. Api – api (2016-2018)
  2. Pembangunan Fly Over Sp. Keramasan (2016-2018)
  3. Pembangunan Jembatan Musi IV (2015-2018)

Dalam Laporan Kinerja Instansi Pemerintah tahun 2017 ini, BBPJN V melaporkan 2 proyek strategis yaitu Pembangunan Fly Over Sp. Tj. Api-api dan Pembangunan Jembatan Musi IV. Kedua proyek ini selain mendukung pelaksanaan Asian Games 2018, juga merupakan paket yang menggunakan dana SBSN (Surat Berharga Syariah Negara).

BBPJN V dalam pelaksanaan TA 2017 mengalami permasalahan dan kendala antara lain :

Kendala Eksternal

  • Pada awal tahun 2017 terdapat kerusakan jalan akibat cuaca ekstrim di Pulau Bangka dan pada bulan Oktober 2017 di Kabupaten Pesisir Barat Lampung yang mengakibatkan putusnya jalan/jembatan nasional. BBPJN V telah berupaya untuk menangani dan mengembalikan ke kondisi semula melalui alokasi dana bencana alam atau penambahan dana dari pusat.
  • Penanganan jalan nasional yang belum dapat secara maksimal di Metropolitan Palembang, dikarenakan adanya pembangunan LRT disebagian ruas jalan nasional.
  • Terhambatnya pekerjaan pembangunan jalan akses Musi IV terhambat dikarenakan pembebasan lahan belum selesai yang mana pembebasan lahannya dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah.

Kendala Internal

  • Jumlah Sumber Daya Manusia dengan latar belakang pendidikan Teknik Sipil dengan status pegawai PNS masih sangat kurang, sehingga dalam pelaksanaan pekerjaan banyak memerlukan tenaga non PNS. Diperlukan adanya alokasi tambahan SDM terutama untuk Satker BBPJN V dan Satker di provinsi Kep. Bangka Belitung.
  • Kurangnya persediaan jembatan Bailey di BBPJN V. Diperlukan tambahan alokasi jembatan Bailey untuk mengantisipasi adanya bencana alam baik banjir maupun longsoran yang terjadi di wilayah kerja BBPJN V.
  • Kurangnya alat survey kondisi jalan yang dimiliki oleh BBPJN V sehingga data yang dihasilkan kurang maksimal.

BBPJN V pada Tahun Anggaran 2017 mengalami peningkatan capaian kinerja dibandingkan Tahun 2016, peningkatan capaian kinerja tersebut disebabkan beberapa faktor, antara lain :

  • Pelaksanaan lelang dini yang dimulai pada bulan Oktober tahun 2016, sehingga penandatanganan kontrak pada dilaksakankan pada awal tahun 2017, sehingga pelaksanaan pekerjaan dapat lebih cepat dimulai.
  • Penggunaan dana sisa lelang serta penambahan dana digunakan secara optimal untuk mempertahankan fungsional jalan dan perbaikan kondisi kerusakan jalan akibat bencana alam dan beban overload.
  • Pada pelaksanaan pemograman untuk tahun 2018, BBPJN V telah menggunakan aplikasi RAMS (Road Asset Management System) yang dikembangkan oleh Direktorat Preservasi Jalan. Ruas jalan di lintas timur Sumatera (Provinsi Sumsel dan Provinsi Lampung) telah di survey menggunakan alat FWD (Falling Weight Deflectometer), dimana hasilnya kemudian diinput dalam aplikasi RAMS. Dengan menggunakan aplikasi RAMS ini, pemograman tahun 2018 lebih hemat waktu dengan tingkat keakuratan jenis penanganan dan lokasi lebih optimal daripada pemograman tahun sebelumnya.
  • Selain penginputan data di aplikasi online (E-Monitoring/SiPP) dilaksanakan secara kontinyu juga dilaksanakan Rapat Koordinasi tingkat balai secara berkala, dimana setiap Satuan Kerja memaparkan progress pekerjaannya, kendala di lapangan, serta hal-hal lain yang perlu segera ditindaklanjuti.
  • Kegiatan validasi dan konsolidasi capaian kinerja dilaksanakan per triwulan oleh seluruh Satuan Kerja di lingkungan BBPJN V sehingga pemantauan progress pelaksanaan dapat terukur.

 

Download : LKIP BBPJN V TAHUN 2017

Download : Pengukuran Kinerja LKIP BBPJN V Tahun 2017